sumber: detik.com |
Bupati berjanji akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah, sebelum menerapkan Perda tersebut, termasuk menggelar sosialisasi. Harapannya, masyarakat akan disiplin dalam mengelola sampah.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng, Genep menjelaskan dalam sehari volume sampah rumah tangga mencapai 2,5 hingga 3 liter perhari. Dia berharap masyarakat mulai sadar memilah sampah sesuai jenis dan membuangnya secara teratur dan tepat waktu yang ditentukan petugas. (dewa kusuma/balipost)
Posting Komentar
Mohon Berkomentar yang sopan.Terimakasih